Sabtu, 30 Juni 2012

perbedaan orde baru dan reformasi


Nama : Arya adhi nugraha
Nim : 11417141033
Prodi : ilmu administrasi negara

Bedakan partai politik orde baru dengan orde reformasi ?
Di zaman pemerintahan Orde Baru, peran partai politik dalam kehidupan
berbangsa dicoba ditata melalui UU No. 3 Tahun 1973, partai politik yang jumlahnya
cukup banyak di tata menjadi 3 kekuatan sosial politik yang terdiri dari 2 partai politik
yaitu PPP dan PDI serta 1 Golkar. Namun penataan partai politik tersebut ternyata tidak
membuat semakin berperannya partai politik sebagai wadah penyalur aspirasi politik
rakyat. Partai politik yang diharapkan dapat mewadahi aspirasi politik rakyat yang
terkristal menjadi kebijakan publik yang populis tidak terwujud. Hal ini terlihat dari
kebijaksanaan publik yang dihasilkan pada pemerintahan orde baru ternyata kurang
memperhatikan aspirasi politik rakyat dan cenderung merupakan sarana legitimasi
kepentingan penguasa dan kelompok tertentu. Akibatnya pembangunan nasional bukan
melakukan pemerataan dan kesejahteraan namun menimbulkan ketimpangan dan
kesenjangan sosial di berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Hal ini dikarenakan peran partai politik sebagai wadah penyalur aspirasi
politik rakyat oleh pemerintahan orde baru tidak ditempatkan sebagai kekuatan politk
bangsa tetapi hanya ditempatkan sebagai mesin politik penguasa dan assesoris
demokrasi untuk legitimasi kekuasaan semata. Akibatnya peran partai politik sebagai
wadah penyalur betul-betul terbukti nyaris bersifat mandul dan hampir-hampir tak
berfungsi.
Era reformasi muncul sebagai gerakan korektif dan pelopor perubahan-perubahan
mendasar di berbagai aspek kehidupan. Gerakan reformasi yang melahirkan
proses perubahan dan melengserkan pemerintahan orde baru dan melahirkan UU No. 3
Tahun 1999 tentang partai politik memungkinkan sistem multi partai kembali
bermunculan. Harapan peran partai sebagai wadah penyalur aspirasi politik akan
semakin baik, meskipun hingga saat ini belum menunjukkan kenyataan. Hal ini terlihat
dari kampanye Pemilu yang masih diwarnai banyaknya partai politik yang tidak
mengaktualisasikan aspirasi rakyat dalam wujud program partai yang akan
diperjuangkan. Mirip dengan fenomena lama dimana yang ada hanya janji dan slogan-slogan
kepentingan politik sesaat. Meskipun rezim otoriter telah berakhir dan keran
demokrasi telah dibuka secara luas sejalan dengan bergulirnya proses reformasi, namun perkembangan demokrasi belum terarah secara baik dan aspirasi masyarakat belum
terpenuhi secara maksimal. Aspirasi rakyat belum tertangkap, terartikulasi, dan
teragregasikan secara transparan dan konsisten. Distorsi atas aspirasi, kepentingan, dan
kekuasaan rakyat masih sangat terasa dalam kehidupan politik, baik distorsi yang
datangnya dari elit politik, penyelenggara negara, pemerintah, maupun kelompok-kelompok
kepentingan. Di lain pihak, institusi pemerintah dan negara tidak jarang
berada pada posisi yang seolah tidak berdaya menghadapi kebebasan yang terkadang
melebihi batas kepatutan dan bahkan muncul kecenderungan yang mengarah anarchis
walaupun polanya tidak melembaga dan lebih banyak bersifat kontekstual.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar