Nama :
Arya adhi nugraha
Nim :
11417141033
Prodi :
ilmu administrasi negara
Bedakan
partai politik orde baru dengan orde reformasi ?
Di zaman
pemerintahan Orde Baru,
peran partai politik dalam kehidupan
berbangsa
dicoba ditata melalui UU No. 3 Tahun 1973, partai politik yang
jumlahnya
cukup
banyak di tata menjadi 3 kekuatan sosial politik
yang
terdiri dari 2 partai politik
yaitu
PPP dan PDI serta 1 Golkar. Namun penataan partai politik tersebut
ternyata tidak
membuat
semakin berperannya partai politik sebagai wadah penyalur aspirasi
politik
rakyat.
Partai politik yang diharapkan dapat mewadahi aspirasi politik rakyat
yang
terkristal
menjadi kebijakan publik yang populis tidak terwujud. Hal ini
terlihat dari
kebijaksanaan
publik yang dihasilkan pada pemerintahan orde baru ternyata kurang
memperhatikan
aspirasi politik rakyat dan cenderung merupakan sarana legitimasi
kepentingan
penguasa dan kelompok tertentu. Akibatnya pembangunan nasional bukan
melakukan
pemerataan dan kesejahteraan namun menimbulkan ketimpangan dan
kesenjangan
sosial di berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Hal ini dikarenakan peran partai politik sebagai wadah penyalur
aspirasi
politik
rakyat oleh pemerintahan orde baru tidak ditempatkan sebagai kekuatan
politk
bangsa
tetapi hanya ditempatkan sebagai mesin politik penguasa dan assesoris
demokrasi
untuk legitimasi kekuasaan semata. Akibatnya peran partai politik
sebagai
wadah
penyalur betul-betul terbukti nyaris bersifat mandul dan
hampir-hampir tak
berfungsi.
Era reformasi
muncul
sebagai gerakan korektif dan pelopor perubahan-perubahan
mendasar
di berbagai aspek kehidupan. Gerakan reformasi yang melahirkan
proses
perubahan dan melengserkan pemerintahan orde baru dan melahirkan UU
No. 3
Tahun
1999 tentang partai politik memungkinkan sistem multi partai kembali
bermunculan.
Harapan peran partai sebagai wadah penyalur aspirasi politik akan
semakin
baik, meskipun hingga saat ini belum menunjukkan kenyataan. Hal ini
terlihat
dari
kampanye Pemilu yang masih diwarnai banyaknya partai politik yang
tidak
mengaktualisasikan
aspirasi rakyat dalam wujud program partai yang akan
diperjuangkan.
Mirip dengan fenomena lama dimana yang ada hanya janji dan
slogan-slogan
kepentingan
politik sesaat. Meskipun rezim otoriter telah berakhir dan keran
demokrasi
telah dibuka secara luas sejalan dengan bergulirnya proses reformasi,
namun
perkembangan
demokrasi belum terarah secara baik dan aspirasi masyarakat belum
terpenuhi
secara maksimal. Aspirasi rakyat belum tertangkap, terartikulasi, dan
teragregasikan
secara transparan dan konsisten. Distorsi atas aspirasi, kepentingan,
dan
kekuasaan
rakyat masih sangat terasa dalam kehidupan politik, baik distorsi
yang
datangnya
dari elit politik, penyelenggara negara, pemerintah, maupun
kelompok-kelompok
kepentingan.
Di lain pihak, institusi pemerintah dan negara tidak
jarang
berada
pada posisi yang seolah
tidak berdaya menghadapi kebebasan yang terkadang
melebihi
batas kepatutan dan bahkan muncul kecenderungan yang mengarah
anarchis
walaupun
polanya tidak melembaga dan lebih banyak bersifat kontekstual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar